JAKARTA, SELULAR.ID – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) terus mencari oknum yang menjual kembali layanan internet tanpa izin atau RT/RW Net ilegal. Pada 2023 hingga Maret 2024, Kemenkominfo menyebut telah menertibkan sekitar 150 oknum yang melakukan aksi ini. Kominfo menyebutkan sanksinya berupa teguran hingga sanksi pidana. Direktur Jenderal Penyelenggara Pos dan Informatika (PPI) Kominfo Wayan […]
The post Pemerintah Tertibkan 150 Layanan Internet Tanpa Izin appeared first on Selular.ID.
https://ouo.io/hEftzJ


Leave a comment