Selular.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau, kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) untuk tidak menggunakan jasa perantara dalam mengajukan perizinan kepada OJK. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau kepada Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) khususnya PUJK di lembaga pembiayaan, perusahaan modal ventura, lembaga keuangan mikro (LKM), dan lembaga jasa keuangan lainnya, termasuk perusahaan pergadaian dan […]
Artikel OJK Imbau Pelaku Usaha Jasa Keuangan Tidak Gunakan Jasa Perantara dalam Proses Perizinan pertama terbit di Selular.ID.
https://ouo.io/Piu6MO

Leave a comment